Hari Ini Giliran Keponakan Dewi Perssik yang Melapor ke Polisi

Ari Kurniawan | 6 November 2018 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dewi Perssik resmi melaporkan keponakananya, Rosa Meldianti, ke Polda Metro Jaya, Senin (5/11). Dewi melaporkan Meldi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilontarkannya melalui media sosial.

"Dewi Perssik baru bikin laporan polisi dengan nomor laporan LP 6026/ XI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus  Tanggal 5 November 2018. Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik. Telapornya RM yang katanya penyanyi dangdut. Dan satu lagi berinisial DS dari manajemen artis," terang Hotman Paris, pengacara Dewi Perssik, kepada media. 

"Pasal yang dilaporin adalah pencemaran nama baik. Yaitu Psal 27 Ayat 3 UU IITE jo Pasal 310 dan 311 KUHP Pidana," Hotman Paris menambahkan.

Rosa Meldianti rupanya tak tinggal diam. Hari ini, Selasa (6/11), Meldi dikabarkan bakal membuat laporan balik terhadap Dewi Perssik

Seperti terlihat dari unggahan Rosa Meldianti, Senin malam. Meldi menampilkan press release yang, yang memuat informasi bahwa pihaknya akan membuat laporan di Polda Metro Jaya. 

"Diberitahukan bahwa Rosa Meldianti akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 6 November 2018, pukul 11.00 WIB," demikian isi pengumuman tersebut. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait